Artikel

Regulasi Baru Desa Baru

22 Juni 2018 12:21:42    264 Kali Dibaca 

Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”.  Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

18 Februari 2025 | 44 Kali
Acara Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 dengan Tema Jagat Kerti (Jagra Hita Samasta) di Desa Petak Kaja
23 Juni 2024 | 153 Kali
UMKM Peyek
21 Juni 2024 | 165 Kali
Panduan Pembuatan Konten Potensi Desa Petak Kaja
21 Juni 2024 | 149 Kali
UMKM Klepon
16 Juni 2024 | 172 Kali
UMKM Penek
16 Juni 2024 | 154 Kali
UMKM Sampian
16 Juni 2024 | 175 Kali
Pura Beji Desa Petak Kaja
09 Januari 2021 | 7.756 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa
03 Februari 2021 | 6.738 Kali
Makna Hari Raya Pagerwesi
31 Januari 2021 | 1.644 Kali
Gambaran Umum Desa Petak Kaja
01 Januari 2021 | 1.620 Kali
Sejarah Desa
03 November 2021 | 1.142 Kali
Makna Sugihan Jawa dan Sugihan Bali
01 Januari 2023 | 1.003 Kali
Cara Membuat Surat Keterangan Melalui Website
20 Agustus 2021 | 788 Kali
Tumpek Wariga dan Pelestarian Lingkungan

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Dusun Banjar Mantring
Desa : Petak Kaja
Kecamatan : Gianyar
Kabupaten : Gianyar
Kodepos : 80515
Telepon :
Email : pemdes@petakkaja.web.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:59
    Kemarin:7
    Total Pengunjung:126
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.106
    Browser:Mozilla 5.0