Koperasi Wanita (KOPWAN) Desa Petak Kaja, telah terdaftar sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa di bidang Ekonomi. Telah ditetapkan dengan Perdes No. 2 Tahun 2020.
Adapun Pengurus dan Anggota Kopwan Desa Petak Kaja sebagai berikut :
Belum ada agenda