Artikel

Karang Taruna

03 Januari 2021 17:17:28    565 Kali Dibaca 

Tugas Pokok dan Fungsi Karang Taruna sesuai Pasal 7 ayat (3) Permendagri 18 Tahun 2018 :

Karang Taruna bertugas membantu Kepala Desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda.

Adapun Susunan Pengurus Karang Taruna Desa Petak Kaja sebagai berikut :

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Dusun Banjar Mantring
Desa : Petak Kaja
Kecamatan : Gianyar
Kabupaten : Gianyar
Kodepos : 80515
Telepon :
Email : pemdes@petakkaja.web.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:22
    Kemarin:7
    Total Pengunjung:89
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.106
    Browser:Mozilla 5.0