Artikel

Wujudkan Desa Bersih Petak Kaja Kembangkan TPS3R

27 November 2021 02:27:52    183 Kali Dibaca 

Pemerintah Desa Petak Kaja saat ini sedang melaksanakan pembangunan TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle sebagai implementasi kebijakan Gubernur Bali berupa Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Implementasi Pergub tersebut, desa - desa di Bali, baik desa dinas maupun desa adat harus melakukan pengelolaan sampah di desa setempat, pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan tag line "Desaku Bersih tanpa Mengotori Desa Lain".

Pelaksanaan kegiatan fisik saat ini mencapai 30%, diharapkan bisa rampung 100% akhir Desember 2021. Kegiatan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat Desa Petak sesuai dengan Juknis Program dari Kementerian PUPR.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Dusun Banjar Mantring
Desa : Petak Kaja
Kecamatan : Gianyar
Kabupaten : Gianyar
Kodepos : 80515
Telepon :
Email : pemdes@petakkaja.web.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:63
    Kemarin:7
    Total Pengunjung:130
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.106
    Browser:Mozilla 5.0