Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Petak Kaja, I Nyoman Payu. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan “Setiap informasi bersifat terbuka dan dapat di akses oleh siapapun kecuali informasi yang dibatasi oleh perundang-undangan. Dimana keterbukaan ini dapat saling bersinergi antara pemerintahan Desa dan masyarakat”.
Harapan dari kegiatan sosialisasi ini tentu dapat mendorong masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan dan kebijaksanaan informasi publik.